Home / Jasa Izin Usaha / Berapa Biaya Notaris Over Kredit Rumah?

Biaya Notaris Over Kredit Rumah – Sebelum membahas lebih lanjut, saya akan membahas tentang pengertian over kredit rumah secara sederhana. Jadi, taukah Anda apaitu over kredit rumah? Berikut.. Over kredit rumah adalah pemilik rumah pertama menjual rumah ke pihak ke dua, dimana pihak ke dua (pembeli) harus meneruskan sisa kredit (KPR) sebelumnya. Sederhananya adalah suatu prosedur pengalihan KPR (kredit pemilikan rumah) dari kepemilikan sebelumnya ke pembeli baru dengan melajutkan sisa kredit. Nah, untuk melakukan proses tersebut ada beberapa hal yang harus diketahui dengan beberapa ketentuan. Hal tersebut dilakan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Untuk melakukan prosedur over kredit rumah tersebut dibutuhkan jasa notaris. Jadi, berapa sih biaya notaris over kredit rumah? Ngaak mungkinkan, biaya notaris itu gratis… Okeee.. Berikut saya akan jelaskan tentang biaya notaris over kredit rumah. Perincian Lengkap Tentang Biaya Notaris Over Kredit Rumah Berbicara tent...