Tertib merupakan suatu sikap yang sangat baik dalam sendi kehidupan kita.
Tertib merupakan suatu sikap yang sangat baik dalam sendi kehidupan kita. Tertib akan menjadikan segalanya teratur dan menyenangkan. Tanpa adanya ketertiban, maka akan terjadi kekacauan. Kita semua mengetahui bahwa keteraturan sesungguhnya diperlukan agar lingkungan sekitar kita menjadi nyaman.
Contoh yag paling ringan, di perempatan atau pertigaan jalan biasanya dipasang lampu pengatur lalu lintas (lampu APILL). Pemasangan lampu tersebut dimaksudkan agar lalu lintas menjadi teratur dan tidak semrawut, sehinga kecelakaan dapat dihindari. Namun apabila hal itu tidak dipatuhi maka jalan akan kacau yang akan memicu terjadinya kecelakaan. Kalau kebetulan ada polisi yang sedang bertugas, semrawutnya jalan pasti tidak akan terjadi.
Tertib berlalu lintas memang harus ditegakkan. Banyak bentuk lain dalam hal ketertiban di jalan raya, seperti memakai helm pengaman yang memenuh standar keselamatan, tidak melebihi batas kecepatan maksimal, mematuhi rambu-rambu yang sudah ada serta aturan lalu lintas yang lain. Dalam hal ini mengemudi secara ugal-ugalan termasuk bentuk kategori ketidaktertiban seorang pengendara di jalan raya, bahkan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Demikian pula menerima telpon atau sms-an di dalam kendaraan yang sedang melaju, dapat mengakibatkan kecelakaan.
Pedagang kaki lima pun banyak yang tidak berlaku tertib. Dengan alasan sebagai rakyat kecil yang butuh makan, mereka seenaknya menempatkan lapak dagangannya di sepanjang trotoar yang disediakan bagi pejalan kaki. Tindakan seperti ini berarti telah merampas hak pejalan kaki. Hal ini menyebabkan para pejalan kaki harus melalui badan jalan yang jelas akan membahayakan dirinya. Itu pun kalau tepi jalan bersih, tidak digunakan untuk parkir mobil atau motor. Lha, kalau tepi jalan saja digunakan untuk parkir, lantas hak pejalan kaki terus dikemanakan?
Malangnya, budaya tertib ternyata susah ditegakkan. Orang mungkin merasa enggan atau keberatan melakukan budaya tertib yang seharusnya mudah dilakukan ini. Bahkan aparat pun terkadang tidak berlaku tertib dalam melayani masyarakat. Jika ini sering terjadi, budaya tertib akan sulit diwujudkan di lingkungan kita.
Bagaimana masyarakat mau tertib, lha wong aparat pemerintah yang seharusnya menjadi contoh saja tidak dapat berlaku tertib. Itu bukan omong kosong adanya, namun sering terjadi. Anda mungkin sering melihat pegawai pemerintah dengan seragam lengkap yang berangkat ke kantor di atas jam 08.00. Tak jarang ada yang baru sampai kantor jam 09.00, pulangnya pun lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan. Tertibkah ini?
Terkadang ada juga yang sering keluyuran kesana kemari saat jam kerja. Entah itu di pusat perbelanjaan, tempat wisata atau hanya sekedar dengan alasan ngopi di luar kantor. Saat lebaran, ketika masuk kerja di hari pertama masih banyak yang mangkir dengan berbagai macam alasan. Lha piye to coba???
Disamping itu masih juga ditemukan adanya pungli (pungutan liar) di sejumlah instansi. Yang satu ini, rasanya malah semakin membudaya dan sudah menjadi rahasia umum. Sangat sulit sekali mengikis habis iuran tidak resmi semacam ini.
Kita ambil contoh dalam pembuatan KTP. Di tempat saya, membuat KTP hanya dikenai biaya Rp. 3000,- tidak lebih dan KTP jadi paling lama memakan waktu tiga hari, seharusnya satu haripun sudah bisa jadi. Di beberapa tempat bahkan ada yang satu hari jadi dengan biaya yang sama atau mungkin gratis. Bandingkan dengan tempat lain, barangkali ada yang dikenai biaya lebih dari itu bahkan sepuluh kali lipatnya dan waktunya pun lebih lama. Belum lagi urusan-urusan yang lainnya, tetap kena biaya lain-lain juga.
Jika masih harus ditambah dengan berbagai kasus korupsi, kolusi dan nepotisme yang membelilit negara kita saat ini, tentu kita akan semakin merasakan bahwa ketertiban di negeri ini sudah sangat semakin diabaikan. Peraturan yang mestinya ditegakkan malah dilanggar sendiri oleh yang membuat aturan.
Itu yang aparat pemerintah, masyarakat sendiri pun ternyata lebih banyak yang
Komentar
Posting Komentar