Wilayah Yogyakarta pada 1830 (warna hijau)
bu kotaKota YogyakartaBahasaJawa1755-1950,Belanda1755-1811; 1816-1942,Inggris1811-1816,Jepang1942-1945,Indonesia1945-1950AgamaIslam,KejawenPemerintahanMonarki(kesultanan)Sultan- Pertama (1755-1792)ISKS HamengkubuwanaI- Sultan terakhir sebelum penurunan status negara (1940-1950;wafat 1988)ISKS HamengkubuwanaIX- Sekarang (sejak 1989)ISKS HamengkubuwanaXPepatih Dalem(Perdana Menteri)- Pertama (1755-1799)Danureja I- Terakhir (1933-1945)Danureja VIIISejarah-Pembentukan:Perjanjian Giyanti13 Februari 1755-Penurunan status: Pengundangan UU No. 3 Tahun 19504 Maret 1950---Status Politik:*.De factomerdeka (1755-1830)*.De jurenegara dependen dariVOC(1755-1799)*.De jurenegara dependen dariRepublik Bataav/Franco Nederland(1800-1811)*.De jurenegara dependen dariEIC(Inggris) (1811-1816)*.De jurenegara dependen dariNederlands Indie(1816-1830)*.Negara dependen dari Nederlands Indie (1830-1842)*.Negara dependen dariKekaisaran Jepang(1942-1945)*.Negara dependen/daerah istimewa dariRepublik Indonesiadengan bentuk monarki persatuan berparlemen (1945-1950)*.Status negara diturunkan secara resmi menjadi status daerah istimewa setingkat dengan provinsi (1950)---Lain-Lain*.Hymne Sultan:Gendhing Monggang*.Sebagian wilayah didirikanNegara Kepangeranan Pakualamanpada 1813Pagelaran Kraton YogyakartaSri Sultan Hamengkubuwono XKesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat(Hanacaraka:꧋ꦤꦒꦫꦶꦏꦱꦸꦭ꧀ꦠꦤ꧀ꦤꦤ꧀ꦔꦪꦺꦴꦓꦾꦑꦂꦡꦲꦢꦶꦟꦶꦁꦫꦡ꧀꧉,Nagari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat) adalahnegara dependenyang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara indukKerajaan Belandabersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan adalahPerjanjian Politik 1940 (Staatsblad1941, No. 47). Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun1950status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama denganKadipaten Pakualaman) diturunkan menjadidaerah istimewasetingkat provinsidengan namaDaerah Istimewa Yogyakarta.Awal riwayatArtikel utama untuk bagian ini adalah:Perjanjian GiyantiNama Yogyakarta adalah perubahan bentuk dari Yodyakarta. Yodyakarta berasal dari kata Ayodya dan Karta. Ayodya diambil dari nama kerajaan dalam kisah Ramayana, sementara karta berarti ramai.Dengan ditandatanganinyaPerjanjian Giyanti(13 Februari1755) antaraPangeran MangkubumidanVOCdi bawahGubernur-JendralJacob Mossel, makaKerajaan Mataramdibagi dua.Pangeran Mangkubumidiangkat sebagaiSultandengan gelarSultan Hamengkubuwana Idan berkuasa atas setengah daerahKerajaan Mataram. Sementara ituSunan Pakubuwana IIItetap berkuasa atas setengah daerah lainnya dengan nama baruKasunanan Surakartadan daerah pesisir tetap dikuasai VOC.Sultan Hamengkubuwana Ikemudian segera membuat ibukota kerajaan beserta istananya yang baru dengan membuka daerah baru (jawa: babat alas) diHutan Paberinganyang terletak antara aliranSungai WinongodanSungai Code. Ibukotaberikut istananya tersebut tersebut dinamakanNgayogyakarta Hadiningratdan landscape utama berhasil diselesaikanpada tanggal7 Oktober1756. Para penggantinya tetap mempertahankan gelaryang digunakan, Hamengku Buwono. Untuk membedakan antara sultan yang sedang bertahta dengan pendahulunya, secara umum, digunakan frasa "ingkang jumeneng kaping...ing Ngayogyakarta Hadiningrat" (bahasa Indonesia: "yang bertakhta ke .... di Yogyakarta"). Selain itu ada beberapa nama khusus atau gelar bagi Sultan, antara lain Sultan Sepuh (Sultan yang Sepuh/Tua) untuk Hamengkubuwana II, Sultan Mangkubumi (Sultan Mangkubumi) untuk Sultan Hamengkubuwana VI, atau Sultan Behi (Sultan Hanga[Behi]) untuk Sultan Hamengkubuwana VII.Wilayah dan pendudukWilayahMengikuti kerajaan Mataram, wilayahKesultanan Yogyakartapada mulanya dibagi menjadi beberapa lapisan yaituNagari Ngayogyakarta(wilayah ibukota),Nagara Agung(wilayah utama), danManca Nagara(wilayah luar). Keseluruhanwilayah Nagari Ngayogyakarta dan wilayah Nagara Agung memiliki luas 53.000 karya (sekitar 309,864500 km persegi), dan keseluruhan wilayah Manca Nagara memiliki luas 33.950 karya (sekitar198,488675 km persegi). Selain itu, masih terdapat tambahan wilayah dari Danurejo IdiBanyumas, seluas 1.600 karya (sekitar 9,3544 km persegi).*.Nagari Ngayogyakarta meliputi:(1) Kota tuaYogyakarta(di antaraSungai CodedanSungai Winongo), dan(2) Daerah sekitarnya dengan batasMasjid Pathok Negara.*.Nagara Agung meliputi:(1) DaerahSiti Ageng Mlaya Kusuma(wilayah Siti Ageng [suatu wilayah di antaraPajangdenganDemak] bagian timur yang tidak jelas batasnya denganwilayah Kesunanan),(2) DaerahSiti Bumijo(wilayahKedudariSungai ProgosampaiGunung Merbabu),(3) DaerahSiti Numbak Anyar(wilayahBagelen antaraSungai BagawantadanSungai Progo),(4) DaerahSiti Panekar(wilayahPajangbagian timur, dari Sungai Samin ke selatan sampaiGunungkidul, ke timur sampai Kaduwang), dan(5) DaerahSiti Gadhing Mataram(wilayah Mataram Ngayogyakarta [suatu wilayah di antaraGunung MerapidenganSamudera Hindia]).Pembagian Mataram dan Manca Nagara pada tahun 1757.*.Manca Nagara meliputi:(1) WilayahMadiunyang terdiri dari daerah-daerah:(a)MadiunKota,(b)Magetan,(c)Caruban, dan(d) SetengahPacitan;(2) WilayahKediriyang meliputi daerah-daerah:(a)Kertosono,(b) Kalangbret, dan(c) Ngrowo (Tulung Agung);(3) WilayahSurabayayang meliputi daerah Japan (Mojokerto);(4) WilayahRembangyang meliputi daerah-daerah:(a) Jipang (Ngawen) dan(b) Teras Karas (Ngawen);(5) WilayahSemarangyang meliputi daerah-daerah:(a) Selo atau Seselo (makam nenek moyang rajaMataram),(b) Warung (Kuwu-Wirosari), dan(c) SebagianGrobogan.Wilayah-wilayah Kesultanan tersebut bukan sebuah wilayah yang utuh, namun terdapat banyakenklavemaupuneksklavewilayah Kasunanan dan Mangkunegaran. Wilayah-wilayah tersebut merupakan hasil dariPerjanjian Palihan Nagariyang ditandatangani di Giyanti. Perjanjian itu juga disebutPerjanjian Giyanti.Dalam perjalanan waktu wilayah tersebut berkurang akibat perampasan olehDaendelsdanRaffles. SetelahPerang Diponegoroselesai pada1830, pemerintahHindia Belandaakhirnya merampas seluruh wilayah Manca Nagara. Pada tahun itu pula ditandatanganiPerjanjian Klatenpada 27 September1830yang menegaskan wilayah dan batas-batasKasultanan YogyakartadenganKasunanan Surakarta. WilayahKasultananYogyakartahanya meliputiMataramdanGunungkiduldengan luas 2.902,54 km persegi. Di wilayah tersebut terdapatenklaveSurakarta(KotagededanImogiri), Mangkunegaran (Ngawen), dan Pakualaman (Kabupaten Kota Paku Alaman).PendudukPotret putra dan putri bangsawan Kesultanan Yogyakarta (1870).Pembagian wilayah menurutPerjanjian Palihan Nagarijuga diikuti dengan pembagian pegawai kerajaan (abdi Dalem) dan rakyat (kawula Dalem) yang menggunakan atau memakai wilayah tersebut. Hal ini tidak terlepas dari sistem pemakaiantanahpada waktu itu yang menggunakan sistemlungguh(tanah jabatan). Diperkirakan penduduk kesultanan pada waktu perjanjian berjumlah 522.300 jiwa, dengan asumsi tanah satu karya dikerjakan oleh satu keluarga dengan anggota enam orang. Pada1930penduduk meningkat menjadi 1.447.022 jiwa.Dalam strata sosial, penduduk dapat dibedakan menjadi tiga golongan yaitu bangsawan (bandara), pegawai (abdi Dalem) dan rakyat jelata (kawula Dalem).Sultanyang merupakan anggota lapisan bangsawan menempati urutan puncak dalam sistem sosial. Anggota lapisan bangsawan ini memiliki hubungan kekerabatan denganSultanyang pernah atau sedang memerintah. Namun hanya bangsawan keturunan 1-4 (anak, cucu, anak dari cucu, dan cucu dari cucu) dariSultanyang termasuk Keluarga Kerajaan dalam artian mereka memiliki kedudukan dan peran dalam upacara kerajaan.Lapisan pegawai mendasarkan kedudukanmereka dari surat keputusan yang dikeluarkan olehSultan. Lapisan ini dibedakan menjadi tiga yaitu pegawaiKeraton, pegawaiKepatihan,Kabupaten, danKapanewon, serta pegawai yang diperbantukan pada pemerintah penjajahan. Lapisan rakyat jelata dibedakan atas penduduk asli dan pendatang dari luar. Selain itu terdapat juga orang-orang asing maupun keturunannya yang bukan warga negaraKasultanan Yogyakartayang berdiam di wilayah kesultanan.Pemerintahan dan politikKoridor di depan Gedhong Jene dan Gedhong Purwaretna. Dari bangunan yang disebut terakhir iniSultanmengendalikan seluruh kerajaanPemerintahan Kasultanan Yogyakarta mulanya diselenggarakan dengan menggunakan susunan pemerintahan warisan dariMataram. Pemerintahan dibedakan menjadi dua urusan besar yaituParentah Lebet(urusan dalam) yang juga disebutParentah Hageng Karaton, danParentah Jawi(urusan luar) yang juga disebutParentah Nagari.Sultanmemegang seluruh kekuasaan pemerintahan negara. Dalam menjalankankewajibannya sehari-hariSultandibantu lembagaPepatih Dalemyang bersifat personal.[2]Pada mulanya pemerintahan urusan dalam dan urusan luar masing-masing dibagi menjadi empat kementerian yang dinamakanKanayakan. Kementerian urusan dalam adalah:(1)Kanayakan Keparak Kiwo, dan(2)Kanayakan Keparak Tengen,yang keduanya mengurusi bangunan dan pekerjaan umum;(3)Kanayakan Gedhong Kiwo, dan(4)Kanayakan Gedhong Tengen,yang keduanya mengurusi penghasilan dan keuangan.Kementerian urusan luar adalah(5)Kanayakan Siti Sewu, dan(6)Kanayakan Bumijo,yang keduanya mengurusi tanah dan pemerintahan;(7)Kanayakan Panumping, dan(8)Kanayakan Numbak Anyar,yang keduanya mengurusi pertahanan.Masing masing kementerian dipimpin olehBupati Nayakayang karena jabatannya juga merupakan komandan militer yang memimpin pasukan kerajaan dalam peperangan.Untuk menangani urusan agama,Sultanmembentuk sebuah badan khusus yang disebut dengan Kawedanan Pengulon. Badan ini mengurus masalah peribadatan, perawatan masjid-masjid kerajaan, dan upacara-upacara keagamaan istana, serta urusan peradilan kerajaan dalam lingkungan peradilan syariatIslam. Urusan regional di luar ibukota dibagi menjadi beberapa daerah administratif yang dikepalai oleh pejabat senior dengan pangkatBupati. Mereka dikoordinasi olehPepatih Dalem. Tugas-tugasnya meliputi pengelolaan administrasi lokal, hukum danperadilan, pemungutanpajakdan pengiriman hasil panenan melalui bawahannya,Demang, danBekel.L. F. Dingemans,residenBelanda di Yogyakarta (1926)Setidaknya sampai1792Kasultanan Yogyakartasecarade factomerupakan negara merdeka danVOChanyalah mitra yang sejajar. Untuk menjamin posisinya makaVOCmenempatkan seorangResidendiYogyakartauntuk mengawasiKesultanan. KedudukanResidenini mulanya berada di bawahSultandan sejajar denganPepatih Dalem.Daendelsmenaikkan kedudukanResidenmenjadiMinister, yang merupakan menteriRaja/RatuBelandadan mewakili kehadiranGubernur Jenderal.Dengan kedatanganRafflessistem pemerintahan berubah lagi.Sultantidak diperbolehkan mengadakan hubungan dengan negara lain sebab kedaulatan berada ditangan pemerintahInggris. Begitu pula denganPepatih Dalem, Pengurus Kerajaan (Rijkbestuurder), diangkat dan diberhentikan berdasar kebutuhan pemerintahInggrisdan dalam menjalankan pekerjaannya harus sepengetahuan dan dengan pertimbanganResidenInggris.Sultanmulai dibebaskan dari pemerintahan sehari-hari yang dipimpin olehPepatih Dalemyang dikontrol olehResiden.SelepasPerang Diponegoroselesai pada 1830, pemerintahan Nagari yang berada ditanganPepatih Dalemdikontrol secara ketat sekali olehBelandauntuk mencegah terjadinya pemberontakan.Kasultanan Yogyakartasecarade factodande juremenjadinegaraprotektoratdariKoninklijk der Nederlanden, dengan status zelfbestuurende landschappen. Selain itu pemerintahHindia Belandaselalu mengajukan perjanjianpolitikyang dinamakan kontrakpolitikbagi calonSultanyang akan ditakhtakan. Perjanjian ini diberlakukan terhadapSultan Hamengkubuwana V-Sultan Hamengkubuwana IX. Kontrakpolitikterakhir dibuat pada 18 Maret1940antaraGubernurHindia Belandauntuk DaerahYogyakarta,Lucien AdamdenganHB IX.Pada 1900-anBelandamencampuri birokrasi pemerintahanKesultanansecara intensif dengan maksud memasukkanbirokrasibarat modern. Untuk membiayaibirokrasitersebut maka pada1915APBNKasultanan Yogyakartadibagi menjadi duayaituAPBNuntuk Parentah Ageng KaratondanAPBNuntuk Parentah Nagari yang berada dalam kontrolHindia Belanda. Untuk belanja dan mengurus keperluan istana, setiap tahunSultanmendapatuangganti rugi yang disebut Daftar Sipil yang ditentukan dalam kontrakpolitikyang dibuat sebelumSultanditakhtakan. Dengan demikianSultanbenar benar tersingkir dari pemerintahan Nagari dan hanya berperan di istana saja.Perubahan besar dalam pemerintahan terjadi pada saatSultan Hamengkubuwana IX(HB IX) naik takhta pada tahun1940, khususnya selama pendudukanJepang(1942-1945). Secara perlahan namun pasti,Sultanmelakukan restorasi (bandingkan denganrestorasi Meiji).Sultanmembentuk badan-badan pemerintahan baru untuk menampung urusan pemerintahan yang diserahkan olehTentaraPendudukanJepang. Badan tersebut dinamakanPaniradyayang masing-masing dikepalai olehPaniradyapati.Paniradyapatitidak lagi berada di bawah kekuasaanPepatih Dalemmelainkan langsung berada di bawah kekuasaanSultan. Dengan perlahan namun pastiSultanmemulihkan kembali kekuasaannya selaku kepala pemerintahan.Alun-alun Lor, saksi bisu kemegahan sebuah pemerintahan negaraPada pertengahan15 Juli1945,Pepatih Dalemterakhir, KPHHDanureja VIII, mengundurkan diri karena memasuki usia pensiun. Sejak saat ituSultantidak menujuk lagiPepatih Dalemsebagai penggantinya melainkan mengambil alih kembali kekuasaan pemerintahan negara. Sebagai kelanjutannyabirokrasikesultanandibedakan menjadi dua bagian yaitu urusan dalam istana (Imperial House) dan urusan luar istana. Urusan dalam istana ditangani oleh Parentah Hageng Karaton yang mengkoordinasikan seluruh badan maupun kantor pemerintahan yang berada di istana yang terdiri dari beberapa badan atau kantor Semuanya di pimpin dan diatur secara langsung oleh saudara atau puteraSultan.Sultanmeminpin sendiri lembaga luar istana, yang terdiri dari beberapaPaniradyayang dipimpin olehBupati. Daerah di sekitar istana dibagi menjadi lima kabupaten yang administrasi lokalnyadipimpin olehBupati. Setelah kemerdekaan, sebagai konsekuensi integrasiKesultananpadaRepublik, statusdan posisi sertaadministrasiKesultanandijalankan berdasar peraturanIndonesia.Kesultanandiubah menjadi daerahadministrasikhusus danSultanmenjadiKepala DaerahIstimewa.Kesultananmenjadi bagian darirepublikmodern.Hukum dan peradilanDalam sistem peradilankerajaan, kekuasaankehakimantertinggi berada di tanganSultan. Dalam kekuasaankehakimanKesultanan Yogyakarta, terdapat empat macam badan peradilan, yaituPengadilanPradata,PengadilanBale Mangu, Al Mahkamah Al Kabirah, danPengadilanDarah Dalem.*.Pengadilan Pradatamerupakanpengadilansipilyang menangani masalah kasuspidanamaupunperdata.*.Pengadilan Bale Mangumerupakanpengadilankhusus yang menangani tata urusan pertanahan dan hubungan antar tingkat antara pegawai kerajaan.*.Al Mahkamah Al Kabirahatau yang sering disebut denganPengadilanSurambiadalahpengadilansyar’iyahyang berlandaskan padaSyariat(Hukum)Islam.Pengadilanini merupakan konsekuensi dari bentuk PemerintahanYogyakartasebagai sebuahKesultananIslam. Mulanyapengadilanini menanganiahwal al-syakhsiyah(hukumkeluarga) sepertinikahdanwaris, sertajinayah(hukumpidana). Dalam perjalanannya kemudian berubah hanya menanganiahwal al-syakhsiyahnikah,talak, danwaris.*.PengadilanDarah DalematauPengadilanPancanitimerupakanpengadilankhusus (Forum Privilegatum) yang menangani urusan yang melibatkananggotakeluargakerajaan.Pengadilanini sebenarnya terdiri dari duapengadilanyang berbeda yaituPengadilanKaraton Darah DalemdanPengadilanKepatihan Darah Dalem.Perubahan bidangkehakimanmendasar terjadi pada1831ketika pemerintahHindiaBelandasetahap demi setahap mencampuri dan mengambil alih kekuasaankehakimandari pemerintahanKasultananYogyakarta. Mulai dari penunjukkanResidenKerajaanHindia BelandauntukKasultanan Yogyakartasebagai ketuaPengadilanPradata sampai dengan pembentukanpengadilanGubernemen (Landraad) diYogyakarta. AkhirnyaPengadilanPradata dan Bale Mangu dihapuskan masing-masing pada1916dan1917serta kewenangannya dilimpahkan pada LandraadYogyakarta. SetelahKasultanan Yogyakartamenyatakan sebagai bagian dariNegaraRepublikIndonesiamaka sistem peradilan yang digunakan adalah sistem peradilannasional.Pengadilanyang digunakan adalahPengadilan Negerisebagai ganti dari LandraadYogyakarta. Pada1947Pemerintah PusatIndonesiamenghapuskanpengadilankerajaanyang terakhir,PengadilanDarah Dalem.Dalam sistemhukumkerajaanpernah digunakan sebuahKitab Undang-undang Hukum(KUH)Kesultananyang disebut dengan namaKitab Angger-anggeryang disusun bersama olehKasultanan YogyakartadanKasunanan Surakartapada1817. KUH ini terdiri dari lima/enambuku(volume) yaituAngger Aru-biru, Angger Sadasa, Angger Gunung, Angger Nawala Pradata Dalem, Angger Pradata Akhir(khususYogyakarta), danAngger Ageng. Seiring dengan berdirinyaLandraadYogyakartamaka KUH pun diganti dengan KUHBelandasepertiBurgerlijk WetboekdanWetboek van Strafrecht.Ekonomi dan agrariaSumber ekonomi utama yang tersedia bagiKesultanan Yogyakarta adalah tanah, hutan kayu keras, perkebunan, pajak, dan uang sewa. Oleh karena itu sistem ekonomi tidak bisa lepas dari sistemagraria. Sultan menguasai seluruh tanah di Kesultanan Yogyakarta. Dalam birokrasikerajaan, pertanahan diurus oleh Kementerian Pertanahan, Kanayakan Siti Sewu. Urusan tanah di Kesultanan Yogyakarta dibagi menjadi dua bentuk yaitu tanah yang diberikan Sultan kepada anggota keluarga kerajaan dan tanah yangdiberikan kepada pegawai kerajaan. Tanahtersebut berlokasi teritori Nagara Agung, khususnya daerah Mataram, dan disebut sebagaitanah lungguh(apanage land/tanah jabatan). Tanah yang berada dalampemeliharaan para keluarga kerajaan dan pegawai kerajaan tersebut juga digunakan oleh masyarakat umum sebagai tempat tinggal dan pertanian dari generasi ke generasi. Sebagai imbalannya mereka menyetor sebagian hasil panen sebagai bentuk pajak. Sekalipun kaum ningrat dan rakyat umum memiliki kebebasan dalam mengatur, mengolah, dan mendiami tanah tersebut mereka tidak diijinkan untuk menjualnya.Selain itu kerajaan juga menerima penerimaan yang besar dari penebangan hutan kayu keras dalam skala besar sejak SultanHB I. Pada1821pemerintahanHindia Belandamemperoleh hak atas hasilpenebangan dari hutan kayu keras dan istana bertanggung jawab atas manajemen dan eksploitasinya. Pada1848sebuah peraturan mengharuskan Sultan memenuhi kebutuhan kayu keras pemerintah jajahan dan dalam ganti rugi Sultan memperoleh biaya penebangan danpengangkutan kayu. Pada1904masa pemerintahan Sultan HB VII, manajemen hutan kayu keras di Gunung Kidul diambil alih oleh pemerintah Hindia Belanda. Sebagai kompensasi atas persetujuan itu, istana memperoleh kayu keras gratis untukkonstruksi istanaAmbar RukmodanAmbar Winangun.Perkebunan yang dikembangkan di Yogyakarta, terutama setelah1830, adalah kopi, tebu, nila, dan tembakau. Kebanyakan perkebunan ditangani oleh perkebunan swasta asing. Jumlah perkebunan yang semula ada 20 buah pada tahun 1839 meningkat menjadi 53 pada tahun1880, seiring pertumbuhan ekonomi, sistem penyewaan tanah, dan pembangunan infrastruktur.Restrukturisasi pada zaman SultanHB IXkarena dihadapkan pada beban ekonomi dan sumber yang terbatas. Pada1942, Sultan tidak melaporkan secara akurat jumlah produksi beras, ternak, dan produk lain untuk melindungi rakyat dari Jepang. Sultan juga membangun kanal guna meningkatkan produksi beras dan untuk mencegah rakyat Yogyakarta dijadikan romusha oleh Jepang.Kebudayaan, pendidikan, dan kepercayaanGerbang Danapratapa, Keraton Yogyakarta, antara seni, filsafat, kosmologi, kebiasaan umum (adat istiadat), sistem kepercayaan, pandangan hidup, dan pendidikan yang tak terpisahkan dalam kebudayaan Jawa.Sebagaimana masyarakatJawapada umumnya, kebudayaan di Kesultanan Yogyakarta tidak begitu memiliki batas yang tegas antar aspeknya. Kebiasaan umum (adat istiadat), kepercayaan, seni, pandangan hidup, pendidikan, dan sebagainya saling tumpang tindih, bercampur dan hanya membentuk suatu gradasi yang kabur. Sebagai contoh seni arsitektur bangunankeratontidak lepas dari konsep“Raja Gung Binathara”(raja yang agung yang dihormati bagaikan dewa) yang merupakan pandangan hidup masyarakat yang juga menjadi bagian darisistem kepercayaan (penghormatan kepada dewa/tuhan).Beberapa tarian tertentu, misalnyaBedhaya Ketawang, selain dianggap sebagai seni pertunjukan juga bersifat sakral sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur pendiri kerajaan dan penguasa alam. Begitu pula benda-benda tertentu dianggap memiliki kekuatan magisdan berkaitan dengan dunia roh dalam pandangan hidup masyarakat. Oleh karenanya dalam pergaulan sehari-haripunada pantangan yang bila dilanggar akan menimbulkan kutuk tertentu bagi pelakunya. Ini pula yang menimbulkan tatakebiasaan yang diberlakukan dengan ketat.Kebudayaan tersebut diwariskan dari generasi ke generasi berdasar cerita dari mulut ke mulut. Pelajaran tentang kehidupan disampaikan melalui cerita-ceritawayangyang pada akhirnya menumbuhkan kesenian pertunjukkan wayang kulit maupun wayang jenis lain. Selain itu wejangan dan nasihat tentang pandangan hidup dan sistem kepercayaan juga ditransmisikan dalam bentuktembang(lagu) maupun bentuk sastra lainnya. Semua hal itu tidak lepas dari sistem bahasa yang digunakan dan membuatnya berkembang. Dalam masyarakat dipakai tiga jenjang bahasa yaituNgoko(bahasa Jawa rendah),KramaAndhap(bahasa Jawa tengah), danKramaInggil(bahasa Jawa tinggi). Aturan pemakaian bahasa tersebut sangat rumit, namun tercermin budaya penghormatan dan saling menghargai. Ada satu lagi bahasa yang khusus dan hanya digunakandi lingkungan istana yang disebut dengan Bagongan yang lebih mencerminkan pandangan hidup kesetaraan kedudukan diantara pemakainya.Para penari tarianBeksan Entheng, sekitar tahun 1870.Perkembangan budaya sebagaimana dijelaskan di awal tidak lepas pula dari sistem pendidikan. Pada mulanya sistem pendidikan yang digunakan meneruskan sistem yang digunakan zaman Mataram. Pendidikan formal hanya dapat dinikmati oleh keluarga kerajaan. Pendidikan itu meliputi pendidikan agama dan sastra. Pendidikan agama diselenggarakan olehKawedanan Pengulon. Pendidikan ini berlokasi di kompleks masjid raya kerajaan. Pendidikan sastra diselenggarakan olehTepas Kapunjanggan. Kedua pendidikan ini satu sistem dan tidak terpisah. Para siswa diberi pelajaran agama,bahasa Jawa, budaya, dan literatur (seratdanbabad).Pendidikan barat baru diperkenalkan oleh pemerintah penjajahan pada awal abad 20. Pada pemerintahan SultanHB VIIIsistem pedidikan dibuka. Mula-mula sekolah dasar dibuka diTamanandan kemudian dipindahkan diKeputran. Sekolah ini masih ada hingga sekarang dalam bentuk SD N Keputran. Pendidikan lanjut memanfaatkan pendidikan yang dibuka oleh pemerintah penjajahan sepertiHIS,Mulo, danAMS B. Pada1946, kesultanan ikut serta dalam mendirikan Balai Perguruan Kebangsaan Gajah Mada yang pada1949dijadikanUGM.Sebagai sebuah Kesultanan,Islammerupakan kepercayaan resmi kerajaan. Sultan memegang kekuasaan tertinggi dalam bidang kepercayaan dengan gelarSayidin Panatagama Khalifatullah. Walaupun demikian kepercayaan-kepercayaan lokal (baca kejawen) masih tetap dianut rakyat disamping mereka menyatakan diri sebagai orang Islam. Berbagai ritus kepercayaan lokal masih dijalankan namun doa-doa yang dipanjatkan diganti dengan menggunakan bahasa Arab. Hal ini menujukkan sebuah kepercayaan baru yang merupakan sinkretis antara kepercayaan Islam dan kepercayaan lokal. Gerakanpuritanuntuk membersihkan Islam dari pengaruh kepercayaan lokal dan westernisasi baru muncul pada1912dari kalanganImam Kerajaan. Pada perkembangan selanjutnya kawasanKaumanYogyakarta yang menjadi tempat tinggal para Imam Kerajaan menjadi pusat gerakan puritan itu.Pertahanan dan keamananPada mulanya sistem birokrasi pemerintahan menganut sistem militer sebagaimana kerajaan Mataram. Seorang pegawai pemerintah juga merupakan seorang serdadu militer. Begitu pula para pimpinan kabinet kerajaan karena jabatannya merupakan komandan militer, bahkan kalau perlu mereka harus ikut bertempur membela kerajaan. Walaupun begitu untuk urusan pertahanan terdapat tentara kerajaan yang dikenal denganabdi Dalem Prajurit. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya terdiri dari angkatan darat saja yang dikelompokkan menjadi sekitar 26 kesatuan. Selain itu terdapat pulaparamiliteryang berasal dari rakyat biasa maupun dari pengawal para penguasa di Moncanagara.Pada paruh kedua abad 18 sampai awal abad 19 tentara kerajaan di Yogyakarta merupakan kekuatan yang patut diperhitungkan. Walaupun Sultan merupakanpanglima tertinggi, namun dalam keseharian hanya sebagian saja yang berada di dalam pengawasan langsung oleh Sultan. Sebagian yang lain berada di dalam pengawasanadipati anomdan para pangeran, serta pejabat senior yang memimpin kementerian/kantor pemerintahan. Kekuatan pertahanan menyurut sejak diasingkannya Sultan HB II akibat peristiwa Geger Sepehi pada Juni 1812, dan ditanda tanganinya perjanjian antara HB III denganRafflespada1812. Perjanjian itu mencantumkan Sultan harusmelakukandemiliterisasibirokrasi kesultanan. Sultan, pangeran, dan penguasa daerah tidak boleh memiliki tentara kecuali dengan izin pemerintah Inggris dan itupun hanya untuk menjaga keselamatan pribadi sang pejabat.Kekuatan pertahanan benar-benar lumpuh setelah selesainyaperang Diponegoropada tahun1830. Tentara Kesultanan Yogyakarta hanya menjadi pengawal pribadi Sultan, Putra Mahkota, dan PepatihDalem. Jumlahnya sangat dibatasi dan persenjataannya tidak lebih dari senjata tajam dan beberapa pucuk senapan tua. Pertahanan menjadi tanggung jawab pemerintah Hindia Belanda. Sebagai pengganti kekuatan militer yang dikebiri Kesultanan Yogyakarta dapat membentuk polisi untuk menjaga keamanan warganya.Pada1942, untuk mengindari keterlibatan kesultanan dalamperang Pasifik, Sultan membubarkan tentara kesultanan. Keputusan ini kemudian dikukuhkan dalamperintah Pemerintah Militer Angkatan Darat XVI Jepang pada bulan Agustus 1942. Dengan demikian kesultanan tidak memiliki lagi kekuatan militer.Prajurit Kraton Yogyakarta[3]Brigade Prajurit NyutraLayaknya sebuah kerajaan, Kraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat atau lebih dikenal dengan Kraton Yogyakarta juga mempunyai beberapa tentara atau satuan-satuan militer. Satuan-satuan militer di Keraton Yogyakarta ini disebut dengan Abdi Dalem Prajurit. Dalam sejarahnya, Kraton Yogyakarta pernah memiliki 15 satuan militer dan masing-masing memiliki nama dan fungsi yang berbeda-beda. Dari 15 satuan militer yang keseluruhannya satuan infanteri tersebut, saat ini baru diaktifkan sebanyak 11 satuan setelah sempat dibubarkan oleh Sri Sultan Hamengkubuwana IX sebagai antisipasi pemanfaatan Abdi Dalem Prajurit oleh Jepang untuk digunakan dalam Perang Pasifik Timur pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942-1945.Pada awal pembentukannya oleh Sri Sultan Hamengkubuwana I (ketika itu masih bernama Pangeran Mangkubumi) satuan-satuan Abdi Dalem Prajurit sangatlah kuat. Tercatat Abdi Dalem Prajurit pernah mengalahkah Pasukan Kompeni Belanda pada masa pengasinganSri Sultan Hamenku Buwana I sebelum diadakannya Perjanijian Giyanti tahun 1755. Pada pertempuran-pertempuran tersebut, Abdi Dalem Prajurit bahkan berhasil membunuh perwira-perwira Belanda seperti Letnan Coen yang tewas dalam Perang Gowang, Letna Van Gier tewas pada Perang Grobogan, Letnan Foster tewas dalam Perang Gunung Tidar dan Mayor Clereq dan Kapten Winter yang tewas dalam Perang Jenar/Bogowonto bersama 3.801 Prajurit Kompeni Belanda lainnya. Bahkan ada sebuah pusaka Kraton Yogyakarta berupa Tombak yang bernama Kangjeng Kyai Klerk sebagai bentuk pemuliaan ketika tombak tersebut digunakan untuk membunuh Mayor Clereq pada Perang Jenar/Bogowonto oleh salah seorang Abdi Dalem Prajurit Mantrijero.Untuk saat ini Abdi Dalem Prajurit Kraton Yogyakarta tidaklah kuat dan tidak pula memiliki fungsi dan tugas untuk bertempur. Seluruh kesatuan Abdi Dalem Prajurit yang ada diperuntukkan untuk mengawal dalam upacara-upacara adat Kraton Yogyakarta seperti pada saat Upacara Gunungan atau lebih dikenal dengan Gerebeg yang diadakan tiga kali dalam setahun, yaitu Grebeg Sekaten, Grebeg Maulud, dan Grebeg Syawal. Berikut adalah sekilas tentang 15 satuan Abdi Dalem Prajurit Kraton Yogyakarta.1.Abdi Dalem Prajurit Wirabraja.2.Abdi Dalem Prajurit Dhaeng3.Abdi Dalem Prajurit Patangpuluh4.Abdi Dalem Prajurit Jagakarya5.Abdi Dalem Prajurit Prawiratama6.Abdi Dalem Prajurit Nyutra7.Abdi Dalem Prajurit Ketanggung8.Abdi Dalem Prajurit Mantrijero9.Abdi Dalem Prajurit Bugis10.Abdi Dalem Prajurit Surakarsa11.Abdi Dalem Prajurit Langenhastra12.Abdi Dalem Prajurit Somaatmaja13.Abdi Dalem Prajurit Jager14.Abdi Dalem Prajurit Suranata15.Abdi Dalem Prajurit SuragamaAkhir riwayatSultan Hamengkubuwana IXArtikel utama untuk bagian ini adalah:Sejarah Keistimewaan dan Pemerintahan Prop. DIYPada saat Proklamasi Kemerdekaan RI, SultanHamengkubuwana IXdan Sri PadukaPaku Alam VIIImengirim kawat kepada Presiden RI, menyatakan bahwa Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman menjadi bagian wilayah Negara Republik Indonesia, serta bergabung menjadi satu, mewujudkan sebuahDaerah Istimewa Yogyakartayang bersifat kerajaan. Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paduka PakuAlam VIII kemudian menjadi Kepala Daerah Istimewa dan Wakil Kepala DaerahIstimewa dan bertanggung jawab langsung kepadaPresiden Republik Indonesia.Pada tahun 1950 secara resmiKasultanan Ngayogyakarta Hadiningratini, bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman menjadiDaerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi sebagai bagian Negara Kesatuan Indonesia. Dengan demikian statusKasultanan Ngayogyakarta Hadiningratsebagai sebuah negara (state) berakhir dan menjelma menjadi pemerintahan daerah berotonomi khusus. Sedangkan institusi istana kemudian dipisahkan dari "negara" dan diteruskan oleh Keraton Kasultanan Yogyakarta.Daftar sultan YogyakarataArtikel utama untuk bagian ini adalah:Daftar raja Jawa#Mataram BaruKeraton YogyakartaPendapa Museum Hamengku Buwono IX di Keraton Yogyakarta.Artikel utama untuk bagian ini adalah:Keraton Ngayogyakarta HadiningratIstana atau Keraton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dirancang sendiri oleh Sultan Hamengkubuwana I saat mendirikan Kasultanan. Keahliannya dalam bidang arsitektur antara lain dihargai oleh Dr. Pigeund dan Dr. Adam, yaitu para peneliti berkebangsaan Belanda.Bagian-bagian keraton adalah(1) KompleksAlun-alun Loryang terdiri dari sub kompleks:Gladhak-Pangurakan,Alun-alun Lor, Mesjid Ageng, danPagelaran;(2) KompleksSiti Hinggil Lor;(3) KompleksKamandhungan Lor;(4) KompleksSri Manganti;(5) KompleksKedhatonyang terdiri dari sub kompleks:Pelataran Kedhaton, Kasatriyan, Kaputren, danKaraton Kilen;(6) KompleksKamagangan;(7) KompleksKamandhungan Kidul;(8) KompleksSiti Hinggil Kidul; dan(9) KompleksAlun-alun KiduldanPlengkung Nirbaya.Keraton Yogyakarta Ngayogyakarta Hadiningrat selain merupakan kediaman resmi Sultan, saat ini juga berfungsi sebagai salah satu cagar budaya masyarakat Jawa. Sebagai pusat budaya, keraton sering melaksanakan kegiatan-kegiatan budaya dan merupakan salah satu tujuan pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sering didatangi para wisatawan dalam dan luar negeri.Masalah suksesi KratonSultan Hamengkubuwana X menghadapi persoalan terkait penerusnya karena tidak memiliki putra. Masalah ini mengemuka ketika terjadi pembahasan Raperda Istimewa tentang Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai Sultan HB X secara mendadak mengeluarkanSabdatamapertama[4]pada6 Maret2015. DalamUU No. 13 Tahun 2012tentang Keistimewaan Yogyakarta Pasal 18 ayat (1) huruf m disebutkan bahwa salah satu syarat menjadi gubernur DIY adalah "menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat, antara lain riwayat pendidikan, pekerjaan, saudara kandung, istri, dan anak;"yang dianggaphanya memberikan kesempatan kepada laki-lakiuntuk menjadikandidat Sultan selanjutnya.SabdarajaPada tanggal30 April2015, Sri Sultan Hamengkubuwana X mengeluarkansabdarajapertama kalinya yang berisikan lima poin sebagai berikut.[5][6][7]*.Perubahan gelar.Buwono(Buwana) diubah menjadiBawono(Bawana).*.GelarKhalifatullahdihapuskan, serta penambahan frasaSuryaning Mataram.*.Kaping sadasadiubah menjadiKasepuluh.*.Pengubahan perjanjian antaraKi Ageng Giringdengan pendiri Mataram,Ki AgengPamanahan.*.KerisKyai Kopek disempurnakan menjadiKeris Kyai Jaka Piturun.[8]Gelar baru Sultan setelah Sabdaraja yakniNgarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng SultanHamengku BuwonoSenopati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin PanatagamaKhalifatullahIngkang JumenengKaping Sadasaing Ngayogyakarta HadiningratmenjadiNgarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang SinuwunSri Sultan Hamengku Bawonoingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning MataramSenopati-ing-NgalagaLanggeng ing Bawana, Langgeng, Langgeng ing TataPanatagama.[9][10]DhawuhrajaPada tanggal5 Mei2015, Sultan mengeluarkandhawuhrajakedua kalinya yang berisikan salah satu putri pertamanya, GKR Pembayun diangkat menjadiGKR MangkubumiHamemayu Hayaning Bawono Langgeng ing MataramKejadian ini menuai kontroversi dari keluarga Kraton. Anak dan adik-adik Sultan berziarah makam diPemakaman Imogiridengan tujuan meminta maaf kepada leluhur keluarga raja-raja Mataramterkait Sabdaraja tersebut.[11]Peristiwa pentingAbad ke-18*.1749,12 Desember, Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai raja Mataram oleh pengikutnya dan para bangsawan senior dari Surakarta dengangelar Susuhunan Paku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama.*.1750, RM Said (MN I) yang telah menjadiperdana menteri P Mangkubumi menggempur Surakarta.*.1752, Mangkubumi berhasil menggerakkan pemberontakan di provinsi-provinsi Pasisiran (daerah pantura Jawa) mulai dari Banten sampai Madura. Perpecahan Mangkubumi-RM Said.*.1754, Nicolas Hartingh menyerukan gencatan senjata dan perdamaian.23 September, Nota Kesepahaman Mangkubumi-Hartingh.4 November, PB III meratifikasi nota kesepahaman. Batavia walau keberatan tidak punya pilihan lain selain meratifikasi nota yang sama.*.1755,13 Februari, Perjanjian Palihan Nagari di desa Giyanti. P Mangkubumi mengambil gelar baru: Sampeyan Ingkang Ndalem Sinuwun Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing-Ngalaga Ngabdurahman Sayidin Panatagama Khalifatullah. Yudonegoro, Gubernur Banyumas, menjadi Pepatih Dalem Danurejo I.*.1756,7 Oktober, Sultan HB I menempati istana barunya yang diberi nama Ngayogyakarta.*.1773, Angger Aru-biru yang menjadi acuan dalam peradilan yang pertama disahkan.*.1774, Putra mahkota (kelak HB II) menulis buku Serat Raja Surya yang kemudian menjadi pusaka.*.1785, Perbentengan besar bergaya di sekeliling istana dibangun secara mendadak dan diselesikan dalam 2 tahun.*.1792, HB I wafat. Sultan HB II berusaha mengabaikan control VOC.*.1799, Danurejo I wafat dan diganti cucunya dengan gelar Danurejo II.Abad ke-19*.1808,28 Juli, Daendels mengeluarkan peraturan baru tentang penggantian residen dengan minister dan perubahan kedudukannya yang sejajar dengan Sultan dan Sunan.*.1810, Awal prahara politik Yogyakarta yang akan berlangsung sampai1830. HBII menolak mentah-mentah kebijakan Daendels mengenai perubahan kedudukan minister. Danurejo II dipecat dan digantikan oleh Notodiningrat (PA II).Atas tekanan Daendels Danurejo II mendapatkan kembali kedudukannya.31 DesemberDaendels memberhentikan HB II dengan kekuatan militer dan mengangkat putra mahkota menjadi HB III serta merampas kekayaan istana.*.1811, Daendels menghapus uang sewa pesisir yang menjadi pemasukan keuangan negara.September/Oktober, HB II merebut kembali takhtanya. HB III dikembalikan dalam posisi putra mahkota. Oktober Danurejo II dibunuh di istana. Sindunegoro (Danurejo III) menjadi Pepatih Dalem.*.1812,18 Juli-20 Juli, Kolonel Gillespie memimpin pasukan Inggris menyerang Yogyakarta. HB II dimakzulkan dan dibuang ke Penang (wilayah Malaysia sekarang).1 Agustus, HB III menandatangani perubahan pemerintahan dan demiliterisasi birokrasikerajaan.*.1813,13 Maret, Notokusumo diangkat menjadi Kangjeng Gusti Pangeran Adipati Paku Alam yang mengepalai sebuah principality yang terlepas dari Yogyakarta. Sindunegoro diganti oleh Bupati Jipan yang bergelar Danurejo IV.*.1814, Sultan HB III wafat, putra mahkota yang masih berusia 9/10 tahun diangkat menjadi HB IV. PA I yang tidak disukai oleh istana ditunjuk Inggris menjadi wali sampai1821.*.1816, Inggris menyerahkan kembali daerah jajahan kepada Hindia Belanda.*.1817,6 OktoberKitab Angger-angger sebagai Kitab Undang-undang Hukum (KUH) ditetapkan bersama Yogyakarta dan Surakarta.*.1823, HB IV dibunuh oleh seorang agen Belanda. Putra mahkota yang masih berusia 3(4) diangkat menjadi HB V. Sebuah dewan perwalian yang terdiri atas Ibu Suri, Nenek Suri, P. Mangkubumi, P Diponegoro dan Danurejo IV dibentuk.*.1825, Belanda menyerang kediaman P Diponegoro mengawali perang Jawa 1825-1830. Banyak bangsawan Yogyakarta mendukung P Diponegoro.*.1826, HB II dipulangkan dari Ambon untuk meredakan perang namun tidak membawa hasil.*.1828, HB II wafat, HB V kembali diangkatdi bawah dewan perwalian baru.Kasultanan pada tahun 1830 (berwarnahijau dan berada di sebelah selatan)*.1830, Akhir perang Diponegoro. Seluruh Mancanegara Yogyakarta dirampas Belanda sebagai pertanggungjawaban atas meletusnya perang.27 September, Perjanjian Klaten menentukan tapal yang tetap antara Surakarta dan Yogyakarta.24 Oktober, HB V meratifikasi Perjanjian Klaten.*.1831,11 JuniPerubahan struktur peradilan Kesultanan Yogyakarta.*.1848, Peraturan yang mengharuskan Sultan memenuhi kebutuhan kayu keras pemerintah jajahan di tetapkan.*.1855, HB V wafat. Adiknya diangkat menjadi HB VI.*.1867, Gempa besar menghancurkan bangunan penting.*.1877, HB VI wafat digantikan putranya HB VII.*.1883, Seorang pangeran dari Yogyakartaberupaya memberontak dan gagal.Abad ke-20*.1904, Hindia Belanda mengambil alih penguasaan dan pengelolaan atas hutan di wilayah Kesultanan.*.1908,20 Mei,Budi Utomodidirikan oleh Mas NgabehiWahidin Sudirohusodo, seorang pegawai kesehatan.*.1912,18 November,Muhammadiyahdidirikan oleh Mas Ketib Amin HajiAhmad Dahlan, seorang Imam Kerajaan.*.1915, APBN Kesultanan Yogyakarta mulai dipisah menjadi dua APBN.*.1916, Pengadilan Bale Mangu dihapus oleh Hindia Belanda.*.1917, Pengadilan Pradoto dihapus oleh Hindia Belanda.*.1918, Perubahan hak atas tanah di wilayah Kesultanan.*.1921, Sultan HB VIII bertakhta. Kesultanan Yogyakarta memiliki dua APBN.*.1922, Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, seorang kerabat Paku Alaman.*.1933,30 November,Danurejo VIIIdilantikmenggantikan Danurejo VII.*.1940,18 Maret, Sultan HB IX menandatangani Kontrak Politik terakhir dengan Hindia Belanda.*.1942,Maret, Jepang datang.1 Agustus, Sultan HB IX diangkat menjadi Koo atas Yogyakarta Kooti.*.1943, Sultan membentuk Paniradya untuk mengurangi kekuasaan Pepatih Dalem.Peta tahun 1945*.1945,15 Juli, Danurejo VIII diberhetikan karena pensiun.1 Agustus, Restorasi HB IX.5 September, Kesultanan Yogyakarta berintegrasi dengan Indonesia.30 Oktober, HB IX dan PA VIII menyerahkan kekuasaan legeslatif kepada BP KNID Yogyakarta.*.1946,4 Januari, kedudukan Pemerintah Indonesia dipindah ke Yogyakarta atas jaminan kesultanan.18 Mei, Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Kesultanan dan Paku Alaman.*.1947, Pengadilan Darah Dalem dihapus oleh Pemerintah Indonesia.*.1950,4 Maret, Daerah Kesultanan Yogyakarta dan Daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi, dan mulai berlaku pada15 Agustus.*.1965,1 September, Daerah Istimewa Yogyakarta dijadikan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.*.1988, Sultan HB IX wafat.*.1989, Pangeran Mangkubumi (BRM Herjuno Darpito) diangkat menjadi SultanHamengku Buwono X.*.1998, Sultan Hamengku Buwono X ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.Abad ke-21*.2012, Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta disahkan, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dikembalikan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta.*.2015, krisis suksesi yang notabene merupakan urusan internal Kraton memuncak, hingga akhirnya Sultan mengeluarkan Sabdaraja yang berisi perubahan gelar Sultan menjadiHamengkubawana X.Selain itu, juga mengangkat putri sulungnya sebagai putri mahkota dengan gelarGKR Mangkubumi.Glosarium*.ISKS:Ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan.*.Karaton: Istana, tempat kedudukan Parentah Lebet dan tempat tinggal raja dan keluarganya.*.Koo: Penguasa atas daerah dengan status Kooti*.Kooti: Daerah yang memiliki pemerintahan sendiri yang tunduk kepada Kekaisaran Jepang.*.Kutagara: lihat Nagari*.Kuta nagara: lihat Nagari*.Manca nagara: Teritori/negara asing yang ditaklukkan oleh raja dan menjadi wilayah kerajaan paling luar yang diperintah oleh para bupati (Gubernur) yang ditunjuk oleh raja atau mantan penguasa daerah yang telah tunduk.*.Nagara Agung: Teritori yang mengelilingiteritori Nagari, tempat tanah lungguh pejabat kerajaan.*.Nagari: Teritori ibukota, tempat kedudukan Parentah Jawi dan tempat kediaman para pangeran dan pejabat tinggi kerajaan.*.Parentah Ageng Karaton: Pemerintahan Istana (Imperial House) yang bertugas mengkoordianasikan semua bagian pemerintahan dalam istana.*.Parentah Jawi: Pemerintahan yang berpusat di nagari (teritori ibukota) dan dikepalai olehPepatih Dalem.*.Parentah Lebet: Pemerintahan yang berpusat di karaton (istana) dan dikepalaioleh saudara atau putra Sultan. Lihat Parentah Ageng Karaton.*.Parentah Nagari: lihat Parentah Jawi.*.Pepatih Dalem: Perdana menteri, orang kedua setelah Sultan dan Residen/Gubernur Hindia Belanda, bertugas mengurus pemerintahan khususnya Parentah Jawi/Nagari.*.Pepatih Jawi: Pembantu Sultan untuk mengurus rakyat, mengurus Parentah Nagari, mengurus teritori Manca nagara, dan menjalin hubungan dengan pemerintah Hindia Belanda. Dalam perkembangannya disebut dengan Pepatih Dalem.*.Pepatih Lebet: Pembantu Sultan untuk mengurus keluarga kerajaan dan Parentah Lebet. Dalam perkembangannya jabatan ini dihapus; sebagian kewenangannya diambil oleh Pepatih Dalem dan sebagian lain diserahkan pada saudara atau putra Sultan.*.Tanah Lungguh: Tanah Jabatan (Appenage Land), tanah yang hasilnya digunakan oleh pejabat sebagai ganti dari gaji bulanan.Referensi*.Chamamah Soeratno et. al. (ed) (2004).Kraton Yogyakarta:the history and cultural heritage (2nd print). Yogyakarta and Jakarta: Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat and Indonesia Marketing Associations. 979-96906-0-9.*.P.J. Suwarno (1994).Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius.ISBN 979-497-123-5.*.S. Margana (2004).Kraton Surakarta danYogyakarta 1769-1874. Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan The Toyota Foundation.Pranala luar*.(Indonesia)Sejarah Kota YogyakartaSitus Resmi Pemerintah DI Yogyakarta*.(Indonesia)Pisowanan Agung Rakyat Yogyakarta (28 Oktober 2008)*.Panduan Pariwisata Yogyakarta dan sekitarnyaCatatan kaki1.^Nama resmi ini mengacu pada naskah dalambahasa JawadariPerjanjian Politik 1940 . Nama resmi lainnya yang terdapat dalam dokumen resmi adalahNegeri Ngayogyakarta Hadiningrat(Amanat 5 September 1945), Daerah Kesultanan Yogyakarta (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1950 )2.^Mulanya terdapat dua pepatih yaitu Pepatih Lebet dan Pepatih Jawi. Dalam perkembangannya Pepatih Lebet dihapuskan dan Pepatih Jawi disebut sebagai Pepatih Dalem.3.^Prajurit Kraton Yogyakarta: Filosofi danNilai Budaya yang Terkandung di DalamnyaYogyakarta: Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta4.^Wijaya Kusuma (6 Maret 2015)."Raja Jogja Mendadak Keluarkan Sabdatama". Kompas.com. Diakses tanggal6 Maret2015.5.^Okezone: Raja Yogyakarta Keluarkan Sabda, Ini Komentar JK6.^[http://jogja.tribunnews.com/2015/05/02/keluarkan-sabdaraja-nama-sri-sultan-hb-x-akan-berubah#7.^http://regional.kompas.com/read/2015/05/05/12351791/.Cuma.2.Menit.Apa.Isi.Sabda.Raja.dari.Sri.Sultan.HBX. Kompas: Cuma 2 Menit, Apa Isi Sabdaraja dari Sri Sultan HB X?]8.^Kedaulatan Rakyat, 2 Mei 2015.Sabdaraja Timbulkan Pro-Kontra9.^Antara: Sri Sultan Kembali Keluarkan Sabdaraja10.^Kedaulatan Rakyat, edisi Sabtu,9 Mei2015, hal. 811.^Anak dan Adik Sultan Ziarah ke Makam ImogiriLihat pula*.Sejarah Nusantara*.Kasunanan Surakarta*.Kadipaten Paku Alaman*.Praja Mangkunagaran*.Danurejo VIII*.Kota Yogyakarta*.Bendera Kesultanan (Kyai Tunggul Wulung)*.Prajurit Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat*.Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat*.Daerah Istimewa Yogyakarta*.Sejarah Daerah Istimewa YogyakartaDidahului oleh:Kasunanan SurakartaKesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat1755–1813Diteruskan oleh:Kesultanan NgayogyakartaHadiningratKadipaten Paku AlamanDidahului oleh:Kesultanan Ngayogyakarta HadiningratKesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat1813–1950
Komentar
Posting Komentar