Wilayah mangkunegaraan 1830 (warna merah berada sebelah tenggara

Ibu kotaKabupaten Kota Mangkunegaran bahasa jawa Agama mayoritas islam Pemerintahan Monarki adipati- 1757-1795Mangkunegara I- 1944-1946 (status diturunkan); w. 1987Mangkunegara VIII- 1987-SekarangMangkunegara IXSejarah-Perjanjian Salatiga1757-Pengundangan Penetapan Pemerintah No. 16/SD Tahun 1946(pembekuan)1946Kadipaten Mangkunegaran(Hanacaraka:ꦦꦿꦗ​​ꦑꦣꦶꦦ​ꦡꦺꦟ꧀ꦩꦁꦑꦸꦟꦼꦓꦫꦟ꧀) atau sering disebutPraja Mangkunegaranadalah sebuahkerajaanotonom yang pernah berkuasa di wilayahSurakartasejak1757sampai dengan1946. Penguasanya adalah cabang junior dariDinasti Mataram, disebutWangsa Mangkunegaran, yang dimulai dariMangkunegara I(Raden Mas Said). Meskipun berstatus otonom yang sama dengan tiga kerajaan pecahanMataramlainnya, penguasa Mangkunegaran tidak memiliki otoritas yang sama tinggi denganKasultanan YogyakartadanKasunanan Surakarta. Penguasanya tidak berhak menyandang gelar "Sunan" ataupun"Sultan" tetapi "Pangeran Adipati Arya".Pendirian dan wilayahSatuan politik ini dibentuk berdasarkanPerjanjian Salatigayang ditandatangani pada tanggal17 Maret1757diSalatigasebagai solusi atas perlawanan yang dilakukan Raden Mas Said terhadap SunanPakubuwana III, penguasaKasunanan Surakartayang telah terpecah akibatPerjanjian Giyanti, dua tahun sebelumnya.Berdasarkan Perjanjian Salatiga, Raden Mas Said diberi hak untuk menguasai wilayah timur dan selatan sisa wilayah Mataram sebelah timur. Jumlah wilayah ini secara relatif adalah 49% wilayah Kasunanan Surakarta setelah tahun1830, yaitu pada saat berakhirnyaPerang Diponegoroatau Perang Jawa. Wilayah itukini mencakup bagian utaraKota Surakarta(KecamatanBanjarsari, Surakarta), seluruh wilayahKabupaten Karanganyar, seluruh wilayahKabupaten Wonogiri, dan sebagian dari wilayah KecamatanNgawendanSemindiKabupaten Gunung Kidul[butuh rujukan].Kekuasaan politikKGPAAMangkunegara IX, penguasa Praja Mangkunegaran saat ini.Secara tradisional penguasanya disebutMangkunegara(baca: 'Mangkunegoro'). Raden Mas Said merupakanMangkunegara I. Penguasa Mangkunegaran berkedudukan diPura Mangkunegaran, yang terletak di KotaSurakarta. Penguasa Mangkunegaran, berdasarkan perjanjian pembentukannya, berhak menyandang gelar Adipati (secara formal disebutKanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara Senopati Ing Ayudha Sudibyaningprang) tetapi tidak berhak menyandang gelar Sunan atau pun Sultan. Mangkunegaran merupakan Kadipaten, sehingga posisinya lebih rendah daripada Kasunanan dan Kasultanan. Status yang berbeda ini tercermin dalam beberapa tradisi yang masih berlaku hingga sekarang, seperti jumlah penaribedayayang tujuh, bukan sembilan seperti padaKasunanan Surakarta. Namun, berbeda dari Kadipatenpada masa-masa sebelumnya, Mangkunegaran memiliki otonomi yang sangat luas karena berhak memiliki tentara sendiri yang independen dari Kasunanan.Setelah kemerdekaanIndonesia,Mangkunegara VIII(penguasa pada waktu itu) menyatakan bergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia padaSeptember1946. Setelah terjadi revolusi sosial di Surakarta (1945-1946), Mangkunegaran kehilangan kedaulatannya sebagai satuan politik. Walaupun demikianPura Mangkunegarandan Mangkunegara masih tetap menjalankan fungsinya sebagai penjaga budaya. SetelahMangkunegara VIIImangkat ia digantikan oleh putra ke duanya yang bergelarMangkunegara IX.Para penguasa Mangkunegaran tidak berhak dimakamkan diAstana Imogirimelainkan diAstana MangadegdanAstana Girilayu, yang terletak di lerengGunung Lawu. Perkecualian adalah lokasi makamMangkunegara VI, yang dimakamkan di tempat tersendiri.Warna resmi bendera Mangkunagaran adalah hijau dan kuning emas serta dijulukipareanom(pare muda), yang dapatdilihat pada lambang, bendera, pataka, serta samir yang dikenakan abdi dalem atau kerabat istana.Daftar Adipati MangkunegaraArtikel utama untuk bagian ini adalah:Daftar_raja_Jawa#Praja_Mangkunagaran_di_SurakartaAdministrasi pemerintahanPura Mangkunegaran, istana resmi Adipati Mangkunegara.Legiun Mangkunegaran, prajurit resmi Mangkunegaran.Pada awal pendiriannya, struktur pemerintahan masih sederhana, mengingat lahan yang dikuasai berstatus"tanah lungguh" (apanage) dari Kasunanan Surakarta.[1]Ada dua jabatan Pepatih Dalem, masing-masing bertanggung jawab untuk urusan istana dan pemerintahan wilayah. Selain itu,Mangkunagara Isebagai Adipati Anom membawahi sejumlah Tumenggung (komandan satuan prajurit)[2].Pada masa pemerintahanMangkunegara II, situasi politik berubah. Status kepemilikan tanah beralih dari tanah lungguh menjadi tanahvazalyang bersifat diwariskan turun-temurun[3]. Hal ini memungkinkan otonomi yang lebih tinggi dalam pengelolaan wilayah. Perluasan wilayah juga terjadi sebanyak 1500karya. Perubahan ini membuat diubahnya struktur jabatan langsung di bawah Adipati Anom dari dua menjadi tiga, dengan sebutan masing-masing adalah Patih Jero (Menteri utama urusan domestik istana), Patih Jaba (Menteri Utama urusan wilayah), dan Kapiten Ajudan (Menteri urusan kemiliteran).Semenjak pemerintahMangkunegara III, struktur pemerintahan menjadi tetap dan relatif lebih kompleks. Raja (Adipati Anom)semakin mandiri dalam hubungan dengan Kasunanan. Wilayah praja dibagi menjadi tiga Kabupaten Anom (Karanganyar, Wonogiri, dan Malangjiwan) yang masing-masing dipimpin oleh seorang Wedana Gunung[4]. Ketiga Wedana Gunung merupakan bawahan seorang Patih. Patih bertanggung jawab kepada Adipati Anom. Di bawah setiap Kabupaten Anom terdapatsejumlah Panewuh.Penyatuan administrasi bulanAgustus1873membuat pemerintahan otonom Mangkunegaran harus terintegrasi denganpemerintahan residensial dari pemerintahHindia-Belanda. Wilayah Mangkunegaran dibagi menjadi empat Kabupaten Anom (Kota Mangkunegaran, Karanganyar, Wonogiri, dan Baturetno) yang masing-masing membawahi desa/kampung[5].Lihat pulaLokasi kecamatanBanjarsariyang merupakan wilayah Mangkunagaran*.Sejarah Nusantara*.Kasunanan Surakarta*.Kasultanan Yogyakarta*.Kadipaten Paku AlamanReferensi1.^Soedarmono, Warto, Susanto, Supariadi, W.W. Wardoyo, I. Febriary S. 2011.Tata Pemerintahan Mangkunegaran. Penerbit Balai Pustaka dan Yayasan Suryasumirat. Jakarta. Hal.42.2.^Soedarmono et al. 2011.Ibid.Hal. 129.3.^Soedarmono et al. 2011.Ibid.Hal. 131.4.^Soedarmono et al. 2011.Ibid.Hal. 133.5.^Soedarmono et al. 2011.Ibid.Hal. 122Didahului oleh:Kasunanan SurakartaPraja Mangkunegaran1757-1945Diteruskan oleh:Provinsi SurakartaBaca dalam bahasa lain

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Indomie,,,,,, selerakuuuuuu......

Home Security camera WardenCam.

Daftar kode rahasia Samsung Galaxy Grand Duos GT-I9082