Penghilang flek hitam
Flek hitam, kerutan wajah, bintik merah, dll merupakan masalah- masalah kulit yang selalu mengiang di benak para wanita. Ya, seiring bertambahnya usia, masalah- masalah kulit ini pastiakan menghampiri kita. Tapi halini bukan berarti kita tidak bisa mencegahnya atau mengatasinya, asal kita tahu cara yang tepat, masalah seperti ini juga bisa jauh dari kita,lho!Kali ini Cerpen akan membagikan 1 cara ampuh untuk menyehatkan kulit wajah sobat cerpen semua. Selain jadi lembut, kulitmu juga bisa kembali bersinar dan mulus!Sponsored AdRahasia sangat sederhana, sob.. Bahan utamanya ternyata hanya..Sponsored AdBawang putih,lho!!1. Masker bawang putihBahan yang harus disiapkan:2 buah bawang putih yang sudah dikupas3 bongkah gula batu (lelehkan dengan air)½ mangkuk kecil tepung terigu1 gelas air hangatLangkah pembuatan:1.Letakan bawang putih di atas talenanSponsored Ad2. Tekan sampai rata.3.Rendam bawang putih yang sudah diratakan ke dalam air hangat selama 5 menit. (Hal ini dilakukan untuk meredakan bau bawang putih yang menyengat)4.Angkat bawang putih, cincang halus. Campurkan bawang putihdengan tepung terigu dan air lelehan gula batu, lalu aduk rata.Sponsored Ad5.Langsung saja oleskan campuran bahan tadi ke kulit wajah, lakukan pada malam harisetelah mencuci muka. Diamkan masker di kulit selama15 menit, lalu bilaslah dengan air hangat.Rutin lakukan hal ini 1 hari 1 kali.Bila kamu rutin melakukan perawatan ini, kulitmu akan terasa lebih lembut, halus, berkilau dan mulus! Siap- siap berpamitan dengan para flek hitam!Perlu diingat, segala keberhasilan butuh kesabaran dan ketekunan, jadi jangan lelahbersabar untuk menunggu hasilnya yah… Bila kulitmu alergi atau sensitif terhadap bahan- bahan ini, segera hentikan penggunaan, karena memang tidak semua jenis kulit cocok melakukan perawatan ini:)Semoga bermanfaat dan janganlupa bagikan kepada teman- teman dan kerabatmu, ya!Sumber: HealthdailyTulisan yang ditampilkan dalamartikel ini dilindungi oleh undang- undang Hak Cipta. Dilarang menyalahgunakan/menggunakan/mencetak seluruh isi atau sebagian, dan memperbanyak tanpa izin tertulis dari pihak
Komentar
Posting Komentar